Cyber Pesantren | Salah satu puasa sunnah yang dianjurkan dalam Islam adalah puasa enam hari di bulan Syawal. Puasa ini bisa diamalkan mulai tanggal 2 Syawal atau sehari setelah Idul Fitri.
Rasulullah ﷺ menjelaskan dalam haditsnya bahwa siapa saja yang berpuasa Ramadhan, lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ وَأَتْبَعَهُ سِتَّاً مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: “Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka ia seperti berpuasa selama setahun.” (HR. Muslim)
Perhitungan Pahala Puasa Syawal
Keutamaan puasa Syawal ini didasarkan pada firman Allah ﷻ:
مَن جَآءَ بِٱلۡحَسَنَةِ فَلَهُۥ عَشۡرُ أَمۡثَالِهَاۖ
Artinya: “Barang siapa melakukan satu amal kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat dari amalnya.” (QS. Al-An’am [6]: 160)
Berdasarkan ayat ini, setiap amal baik dilipatgandakan sepuluh kali. Maka, jika dihitung:
-
Puasa Ramadhan selama satu bulan dikalikan 10, hasilnya 10 bulan.
-
Puasa enam hari di bulan Syawal dikalikan 10, hasilnya 2 bulan.
-
Jika dijumlahkan, 10 bulan + 2 bulan = 12 bulan (setara dengan satu tahun).
Inilah alasan mengapa puasa Ramadhan yang disambung dengan enam hari puasa Syawal dihitung seperti berpuasa selama satu tahun penuh.
Tata Cara Puasa Syawal
Puasa sunnah Syawal dilakukan seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
1 Komentar